Ini Penjelasan KLHK Setelah Viralnya Foto Komodo Menghadang Truk di Pulai Rinca

Dirjen KLH
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno (Foto Biro Humas KLHK)

Jakarta, Pojokbebas.com – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) angkat bicara terkait viralnya foto komodo menghadang truk di kawasan wisata Taman Nasional Komodo di Pulau Rinca.

Menurut KLHK pembangunan sarpras di kawasan TNK mengedepankan prisip kehati-hatian dengan seminimal mungkin memanfaatkan lahan dari zona pemanfaatan, baik daratan maupuan perairan yang luasnya mencapai 173.300 Ha, di mana luas daratannya mencapai 58.449 Ha (33,76%) dan 114.801 Ha (66,24%) luas perairannya.

Dari luas tersebut, ditetapkan Zona Pemanfaatan Wisata Daratan 824 Ha (0,4%) dan Zona Pemanfaatan Wisata Bahari 1.584 Ha (0,95%). “Jadi pengembangan wisata alam sangat dibatasi, hanya pada Zona Pemanfaatan tersebut. Ini prinsip kehati-hatian yang ditetapkan sejak dari perencanaan ruang kelola di TNK tersebut,”ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno dalam keterangan persnya (27/10).

BACA JUGA:
Masyarakat Sipil Mabar Surati UNESCO dan UNEP
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More