Ini Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020  Bagi Peserta Didik dan Pendidik

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im | foto istimewa

Jakarta, Pojokbebascom – Jadwal penyaluran bantuan paket data internet bagi peserta didik dan pendidik sampai akhir Tahun 2020 resmi dikeluarkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan diterbitkannya Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Petunjuk teknis (juknis) ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik sehingga dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi COVID-19.

“Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen,” jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, dalam keterangan persnya di Jakarta,(21/09/2020).

Diterangkan dalam petunjuk teknis tersebut bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sementara Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

BACA JUGA:
Irjen Pol Ferdy Sambo Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Jokowi: Jangan Ragu, Ungkap Kebenaran Apa Adanya 
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More