
Indonesia sedang Krisis Republikan
Oleh Gebrile Mikael Mareska Udu, Mahasiswa Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
Ketidaksepakatan itu secara jelas diekspresikan melalui berbagai macam penolakan yang terjadi. Pemerintah menggunakan otoritas untuk memutuskan sendiri. Maka pertanyaan yang patut diajukan di sini adalah, “Dimanakah kesepakatan bersama waktu menyatakan Indonesia sebagai negara republikan?”
Perlunya Menghidupkan Kembali Semangat Republik
Salah satu hal baik yang bisa dijadikan solusi untuk membangun kembali semangat republik yang kian luntur adalah dengan menggunakan kaca mata pemikiran Roussae tentang “Konsep Aristokrasi”. Ada tiga konsep aristokrasi dalam kerangka pemikirannya. Tetapi, yang lebih relevan untuk menghidupkan kembali krisis semangat republik di Indonesia adalah konsep aristokrasi alamiah.
Roussae menegaskan bahwa aristokrasi alamiah itu hanya cocok dengan kehidupan masyarakat kecil. Karena aristokrasi alamiah merupakan suatu bentuk kekuasaan yang berunggul pada pribadi seseorang, dalam hal ini bijaksana, cerdas dan kebajikan moral yang tinggi, dan jiwa memimpin yang bukan karena memiliki kekayaan atau status sosial. Aristokrasi alamiah adalah orang-orang yang mengutamakan atau memprioritaskan kepentingan bersama atau umum dan menyingkirkan kepentingan dan kehendak pribadi.