Indonesia dan Tiongkok Tandatangani LOI Produk Sarang Burung Walet Senilai Rp2,2 Triliun
Sementara itu, Marina menyampaikan, melalui LOI ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekspor nonmigas. “Dengan LOI ini diharapkan nilai ekspor produk sarang burung walet Indonesia akan meningkat dan dapat memberikan kontribusi terhadap kinerja ekspor nonmigas nasional,”pungkasnya.
Hal ini mengingat Indonesia merupakan produsen sarang burung walet terbesar di dunia, sedangkan Tiongkok merupakan konsumen sarang burung walet terbesar di dunia,” ujar Marina.
Selain Xiamen Yan Palace Seelong Food Co., Ltd, Dubes Djauhari dan rombongan juga mengunjungi pabrik importir dan pengolahan sarang burung walet Indonesia Da Zhou Xin Yan (Xiamen) Bio-tech Co., Ltd. Perusahaan tersebut menggunakan 90 persen produk olahannya dari sarang burung wallet asal Indonesia.
Marina menjelaskan, saat ini baru ada 23 perusahaan sarang burung walet yang terdaftar di Bea Cukai Tiongkok dan secara resmi dapat mengekspor produknya ke Tiongkok. Selain itu, ada 13 perusahaan terdaftar yang telah diinspeksi Bea Cukai Tiongkok pada Desember 2019 terkait permohonan izin peningkatan kapasitas volume ekspor.