Indonesia dan Tiongkok Tandatangani LOI Produk Sarang Burung Walet Senilai Rp2,2 Triliun
Jakarta, Pojokbebas.com – Indonesia dan Tiongkok menandatangani Letter of Intent (LOI) pembelian produk sarang burung walet senilai USD 150 juta atau senilai Rp2,2 triliun yang akan dilakukan pada 2021. LOI ini ditandatangani Atase Perdagangan (Atdag) Beijing, Marina Novira dan General Manager of Production Center dari Xiamen Yan Palace Seelong Food Co., Ltd, Huang Danyan.
Penandatanganan disaksikan Duta Besar RI untuk Tiongkok, Djauhari Oratmangun dan Chairman Xiamen Yan Palace Seelong Food, Huang Jian. Penandatanganan dilaksanakan pada kunjungan ke Xiamen Yan Palace Seelong Food Co., Ltd, pada 28 Oktober 2020 di Xiamen, Tiongkok. Xiamen Yan Palace Seelong Food Co., Ltd, merupakan perusahaan importir dan pabrik pengolahan sarang burung walet yang menggunakan 100 persen produknya dari Indonesia.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pada kesempatan terpisah, menyambut gembira penandatangan LOI antara Indonesia dengan Tiongkok ini. “Diharapkan seluruh perwakilan perdagangan di luar negeri dapat semakin aktif dalam mempromosikan produk Indonesia yang dapat meningkatkan nilai ekspor,” ujar Mendag dalam keterangan persnya (5/11).