Indonesia Berhasil Mendorong Perbaikan Metode Kerja Komite Sanksi DK PBB

“Melalui adopsi Resolusi ini, Indonesia menjadi negara anggota tidak tetap DK PBB pertama yang berhasil mendorong pengesahan Resolusi terkait Komite Sanksi DK PBB dalam bidang penanggulangan terorisme.

Beberapa poin inti dari Resolusi 2560 ini adalah:

  1. ​Mendorong peningkatan keadilan, serta efektivitas fungsi dan metode kerja Komite Sanksi mengenai terorisme;
  2. Menekankan pentingnya mekanisme sanksi sebagai bagian dari upaya penanggulangan terorisme;
  3. Mendorong negara untuk terus mengimplementasikan Sanksi serta memutakhirkan Daftar Sanksi;
  4. Menggarisbawahi pentingnya pembangunan, menjaga keamanan, dan penghormatan terhadap HAM dalam upaya penanggulangan terorisme secara komprehensif;
  5. Menekankan pentingnya penghormatan terhadap Piagam PBB dan Hukum Internasional dalam upaya penanggulangan terorisme; dan
  6. Menugaskan Monitoring TeamKomite 1267 untuk mempersiapkan rekomendasi yang nantinya akan digunakan untuk memperbaiki salah satu aspek rules dan procedures di Komite Sanksi.

Indonesia telah menjadi anggota tidak tetap di Dewan Keamanan PBB. Selama menjadi anggota tidak tetap tersebut Indonesia mendapat kepercayaan untuk memimpin 3 (tiga) Badan Subsider DK PBB yaitu Komite Sanksi 1267, Komite Sanksi Afghanistan (1988), dan Komite Non-Proliferasi Senjata Massal (1540).

BACA JUGA:
Menlu Ukraina Dmytro Kuleba Kecam Ucapan Paus Fransiskus
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More