Implementasi i-Voting pada Pemilu 2024 Wujudkan Keadilan Sosial dalam Demokrasi Pancasila
JAKARTA, Pojokbebas.com – Pelaksanaan pemilu secara digital (i-Voting) adalah satu aspek yang patut dikaji lebih dalam lagi sebagai salah satu alternatif guna percepatan penjabaran prinsip mewujudkan keadilan sosial dalam demokrasi Pancasila. Pemilu 2024 dapat dilakukan secara i-voting. Cara itu bukan hanya untuk memberi akses kemudahan bagi para pelaut tapi juga untuk seluruh rakyat Indonesia.
Pandangan tersebut disampaikan Wasekjend Bidang Maritim DPP KNPI Capt. Hakeng dalam essay yang dibuatnya sebagai salah satu peserta Pelatihan bagi Pelatih Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan LEMHANNAS RI Angkatan II Tahun 2022 yang dilaksanakan pada 22 sd 31 Agustus 2022.
Dalam Pemilu 2024 yang akan datang, menurut Hakeng, aktualisasi Demokrasi Pancasila dalam dunia maritim Indonesia memiliki urgensi untuk bisa dilaksanakan. Dengan menerapkan i-Voting proses pemberian suara bisa dilakukan dimana saja, tanpa harus mengumpulkan pemilik suara di satu tempat. i-Voting juga memperbesar peluang partisipasi pemilih.