Iman Kristiani dan Prilaku Koruptif

Oleh Apolonia Mida, Mahasiswi Semester IV  St. Sirilus Ruteng

KORUPSI telah menjadi kejahatan yang dianggap merusak sendi-sendi kehidupan manusia. Praktik koruptif telah menjadi isu yang mendalam dan kompleks, menyentuh berbagai aspek kehidupan, juga mengkikis kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Korupsi merupakan masalah  serius yang menggerogoti tatanan sosial, politik dan ekonomi. Hal ini, praktik korupsi masih merajalela di dunia termasuk Indonesia.

Disisi lain, Indonesia juga dikenal sebagai negara dengan populasi religius yang besar, termasuk agama Kristen. Iman kristiani dengan ajaran-ajarannya yang kuat tentang kejujuran, keadilan, dan kasih sayang terhadap sesama menawarkan panduan moral yang bertentangan langsung dengan praktik korupsi.  Ajaran ini dapat menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi individu dan komunitas untuk melawan korupsi dan  mempertegas integritas.

Dalam prespektif Iman Kristian Korupsi adalah prilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar  seperti kejujuran, keadilan, dan moralitas yang tinggi  yang diajarakan oleh agama. Dalam konteks ini, penting  untuk menguraikan bagaimana gereja dan komunitas kristianai dapat berkontribusi dalam masalah ini. Sebagai lembaga yang berpengaruh secara moral dan sosial, gereja memiliki potensi besar untuk mendidik, menginspirasi, dan memimpin masyarakat dalam upaya  menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.

BACA JUGA:
Seminari Tinggi Ritapiret dalam Serpihan 28 Tahun Memori Gempa Tektonik 12 Desember 1992
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More