Hore, Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri Tidak Perlu Karantina, Hanya Test PCR

Pembangunan IKN Nusantara, Jokowi: Kota Modern Berstandar Internasional, Transformasi Menuju Indonesia Maju
Joko Widodo saat memberikan sambutan pada Program Beranda Nusantara Menuju Ibu Kota Negara Baru yang disiarkan di Radio Republik Indonesia (23/02/2022). Foto: BPMI Setpres

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Ditengah perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus membaik pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah pelonggaran, antara lain terkait kebijakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) yang kini tidak perlu melewati karantina, melainkan hanya melakukan tes usap PCR.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri 1443 H, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/03/2022).

“Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” terang Jokowi.

BACA JUGA:
Bangun Kemakmuran di Indo-Pasifik, Jokowi: Kemitraan Indonesia, ASEAN dengan AS Perlu Terus Diperkuat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More