HIV-AIDS di Sikka, 818 Kasus Tertular Melalui Hubungan Heteroseksual, dan 50 Kasus Melalui Homoseksual
MAUMERE, Pojokbebas.com – Kasus HIV dan AIDS di Kabupaten Sikka terus meningkat di mana hingga Mei 2021 lalu berjumlah 933 kasus. Dilihat dari risiko terinfeksi diketahui ada 818 kasus tertular melalui hubungan heteroseksual (hubungan seks laki dengan perempuan), ada 50 kasus terjadi melalui hubungan homoseksual (sesama jenis), dan ada 45 kasus melalui perinatal.
Demikian data yang diterima media ini dari Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sikka, Yohanes Siga melalui Pengelola Program KPA Yakobus Ernesto Kalla atau yang biasa disapa Jack yang ditemui di Kantor KPA Jalan Ahmad Yani, Rabu (18/8).
Jack mengakui bahwa semua kasus HIV AIDS ini sudah ditemukan pada semua kelompok umur di mana kasus tertinggi ada pada kelompok usia produktif yakni umur 25 hingga 49 dengan total kasus 689 orang.
Sementara dilihat dari profesi, lanjut Jack diketahui semua profesi sudah tertular, dengan kasus tertinggi ada pada ibu rumah tangga (IRT) sebanyak 234 kasus, disusul wiraswasta 151 kasus, petani 147 kasus, sopir 56 orang, buruh 47 orang, karyawan 40 orang, PSK 36 orang, tidak kerja 29 orang, lain-lain 28 orang, PNS/TNI/Polri 24 orang, balita 24 orang, ojek 23 orang, tidak diketahui 21 orang, mahasiswa 21 orang, pelajar 10 orang, nelayan 9 orang, waria 7 orang, satpam 7 orang, ABK 6 orang, perawat 2 orang, Napi 1 orang, koki 1 orang, dan beberapa profesi lainnya. “Dari data yang ada menunjukkan bahwa semua profesi di Kabupaten Sikka sudah tertular HIV dan AIDS,” kata Jack.