Hipmi Berharap Kenaikkan UMP 6,5 Persen Dibarengi Produktivitas Tenaga Kerja
Jakarta, Pojokbebas.com-Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) berharap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) rata-rata sebesar 6,5 persen dibarengi dengan peningkatan produktivitas tenaga kerja.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Akbar Himawan Buchari menaympaikan itu dalam keterangan di keterangan di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
“Kebijakan terkait UMP harus melalui pembahasan yang komprehensif karena merupakan hal yang sangat sensitif bagi dunia usaha, pekerja, dan juga pemerintah,” tegas Akbar.
Diketahui, pada Jumat (29/11), Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
Presiden mengatakan kenaikan ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan RI yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen.
Keputusan itu diambil setelah rapat terbatas yang membahas upah minimum sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja, terutama yang bekerja kurang dari 12 bulan.