Hingga 10 November, Jumlah Tindak Pidana Pilkada Capai 75 Kasus

Ketiga, kegiatan represif, yaitu berdasarkan laporan/temuan pada tertanggal 9 November. “Data laporan/temuan pada tanggal 9 November 2020. Jumlah laporan/temuan sebanyak 1 laporan di SG Bantul. Jumlah perkara yang diteruskan ke Polri sebanyak 6 perkara di SG Pangkep (2), SG Lampung Timur, SG Bone Bolangouw, SG Nias dan SG Belitung Timur,” tutup Awi. (Pb-6)

BACA JUGA:
Ketua MPR RI Dorong Indonesia Jadi Rumah Wayang Dunia
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More