Hingga 10 November, Jumlah Tindak Pidana Pilkada Capai 75 Kasus
Ketiga, kegiatan represif, yaitu berdasarkan laporan/temuan pada tertanggal 9 November. “Data laporan/temuan pada tanggal 9 November 2020. Jumlah laporan/temuan sebanyak 1 laporan di SG Bantul. Jumlah perkara yang diteruskan ke Polri sebanyak 6 perkara di SG Pangkep (2), SG Lampung Timur, SG Bone Bolangouw, SG Nias dan SG Belitung Timur,” tutup Awi. (Pb-6)