‘Hidup Enak’ Jadi Koruptor

Oleh Arnoldus Nggorong, Penulis adalah alumnus STFK Ledalero, tinggal di Labuan Bajo

Mesti Berubah

Bila perspektif terhadap kejahatan korupsi masih dianggap biasa-biasa saja, maka perbuatan jahat ini tidak akan hilang, malah sebaliknya ia akan bertumbuh dan terus berkembang biak.

Maka dari itu, perspektif yang biasa-biasa saja tadi harus diubah.Sebab korupsi pada dasarnya adalah kejahatan yang luar biasa.Menurut Haryatmoko, terdapat tiga point yang membuat perilaku korupsi diposisikan sebagai kejahatan luar biasa. Pertama, korupsi merusak sendi-sendi hidup bersama. Kedua, korupsi mengkhianati cita-cita kebebasan. Ketiga, korupsi menghalangi upaya membangun institusi-institusi yang lebih adil.

Dalam nada yang setara, tingkat luar biasa kejahatan korupsi, oleh Ignas Kleden diformulasikan sebagai berikut, kejahatan ekonomi dalam bentuk apa pun akan merugikan kesejahteraan umum, melukai rasa keadilan dalam masyarakat dengan memperbesar kesenjangan antara kemakmuran yang tak wajar segelintir elite dan kemiskinan yang juga tak wajar dari rakyat yang berhak hidup layak dalam suatu negara merdeka yang harus melindunginya.

BACA JUGA:
PDIP memilih, Indonesia memilih "Ganjar for Indonesia"
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More