Hentikan Kapitalisasi dan Privatisasi di Wilayah Taman Nasional Komodo dan Labuan Bajo

Banyak tindakan dan kebijakan KLHK yang cendrung mementingkan investasi dibanding konservasi. Berkaitan dengan hal ini, rencana pembangunan sarana dan prasarana “geopark” di Loh Liang, Pulau Rinca dengan anggaran sekitar 69,19 tujuh milliar rupiah terdiri atas Gedung-gedung dan konstruksi beton yang dinilai tak selaras prinsip konservasi.

Ada juga pengeboran sumur dalam yang berpotensi merebut sumber air satwa dan merusak vegetasi bentang alam asli Pulau Rinca. Pulau Rinca yang juga  menjadi bagian dari Taman Nasional Komodo akan diarahkan sebagai destinasi wisata massif.

Pemerintah  bakal membangun sejumlah fasilitas di lokasi ini seperti elevated deck, pusat informasi hingga kafetaria sedangkan di Pulau Komodo sebagai bagian dari Taman nasional akan dipoles menjadi detinasi super- premium berkonsep terbatas.

Wisatawan yang akan berkunjung ke Pulau Komodo kelak akan dipatok tarif  sebesar US $ 1.000. Kunjungan pun harus menggunakan kartu keanggotaan. Dikemudian hari, apakah kita  dapat berkunjung ke pulau Komodo dengan tarif seperti ini? (pb-5).

BACA JUGA:
DKPP Periksa Semua Komisioner KPU, Rekapitulasi Nasional Ditunda
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More