Hasto Kristiyanto : Demonstrasi Tertib Dijamin Konstitusi
Jakarta, Pojokbebas.com – Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta kerja telah diikuti oleh gelombang demonstrasi masyarakat sipil. Menanggapi hal itu, Hasto Kristiyanto menegaskan demonstrasi tertib dijamin konstitusi.
Demokrasi menjamin semua hak konstitusional warga negara, maka demonstrasi harus dijalankan secara tertib, berdisiplin, tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19, dan tidak boleh mengganggu ketenteraman masyarakat.
Namun, sebaliknya demonstrasi yang anarkis, yang mengganggu rasa aman dan ketertiban umum harus ditindak tegas. Setiap orang yang bertindak melawan hukum harus ditindak dengan tegas berdasarkan ketentuan hukum yang ada.
Mengutip pesan para pendiri bangsa, Sekjen PDI Perjuangan itu, mengatakan bahwa pesan para pendiri bangsa yang terpenting dalam pelaksanaan undang-undang itu adalah semangat penyelenggara negara, katanya, Jumat (9/10/) sebagaimana dirilis dalam akun IG @pdi perjuangan.