Hasil Sidang Sinode IV Sesi I Keuskupan Ruteng: Berziarah Bersama dalam Pengharapan; Beriman, Bersaudara, dan Misioner

66. Dalam bidang pelayan pastoral dan manajemen pastoral:
a. Kami menyadari pentingnya penguatan kapabilitas pelayan terbaptis di paroki untuk
mengembangkan semangat sinodalitas pelayanan, baik berkaitan dengan program maupun
pengelolaan keuangan. Untuk itu, pembekalan bagi DPP/DKP, Ketua Stasi dan KBG, dan
pegawai Paroki, terus dijalankan agar program pastoral, administrasi dan pengelolaaan keuangan
dapat dijalankan secara kredibel, transparan, dan berkelanjutan.
b. Kami menemukan pentingnya pastoral data yang obyektif, karena sangat mendasar demi efisiensi dan efektifitas karya pastoral. Untuk itu kami berupaya tekun, setia dan optimal melanjutkan pembaruan sensus data umat, pembuatan diagram data base umat paroki, dan penggunan aplikasi digital data umat.
c. Seluruh reksa pastoral Sinodal 2026 akan kami wujudkan dalam lingkaran manajemen pastoral:
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian (Monev) yang efisien dan efektif
berbasis data riil dan mengedepankan kejujuran
d. Kami berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama yang intensif dan harmonis dengan pihak
Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), lembaga adat, lembaga pendidikan, dan
komunitas lainnya sebagai wujud nyata gerak bersama dalam pengharapan.
e. Seluruh program pastoral “Gereja Sinodal” dikoordinasi oleh Pusat Pastoral (Puspas) Keuskupan
Ruteng. Melalui Komisi-Komisi dalam Rumpun Pewartaan, Pengudusan, Persekutuan, dan
Pelayanan Sosial, Puspas mendampingi dan menggerakkan paroki-paroki, lembaga, dan
komunitas dalam mengimplementasikan program-program yang menekankan sinodalitas di
bawah bimbingan Roh Kudus.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More