Hari Buruh dan Persoalan Komunikasi Hak Pekerja

Oleh Dr. Yonas Klemens Gregorius Dori Gobang*

Pemberi kerja dapat berperan dalam memfasilitasi komunikasi sejawat di antara pekerja dengan menciptakan peluang bagi pekerja untuk berkumpul dan mendiskusikan kekhawatiran mereka. Ini dapat mencakup mengorganisir pertemuan atau forum reguler di mana para pekerja dapat berbagi pengalaman dan ide mereka.

Pengusaha juga dapat membuat struktur formal untuk perwakilan pekerja, seperti komite manajemen tenaga kerja atau dewan manajemen tenaga kerja gabungan, untuk mempromosikan kolaborasi dan dialog.

Selain struktur formal, teknologi juga dapat berperan dalam memfasilitasi komunikasi peer-to-peer. Platform media sosial dan aplikasi perpesanan dapat memungkinkan pekerja terhubung satu sama lain dan berbagi informasi secara real time.

Namun, penting untuk memastikan bahwa pekerja menggunakan platform ini dengan aman dan terjamin, dan bahwa mereka tidak menempatkan diri mereka dalam risiko pembalasan atau pelecehan dari pemberi kerja atau pihak lain.

Bantuan Hukum

Pekerja harus memiliki akses ke bantuan hukum untuk membantu mereka menavigasi sistem hukum dan menegaskan hak-hak mereka.

BACA JUGA:
Memilih Gizi Yang Tepat Untuk Hidup Sehat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More