Hari Buruh dan Persoalan Komunikasi Hak Pekerja

Oleh Dr. Yonas Klemens Gregorius Dori Gobang*

Dengan demikian, program penjangkauan masyarakat merupakan alat penting untuk mempromosikan hak-hak pekerja dan memberdayakan pekerja untuk menegaskan perlindungan hukum mereka.

Dengan memberikan informasi, sumber daya, dan dukungan, program-program ini dapat membantu menciptakan tempat kerja yang lebih adil dan setara bagi semua pekerja.

Komunikasi antar Rekan Buruh

Pekerja dapat mengkomunikasikan hak mereka satu sama lain melalui komunikasi rekanan sebaya(peer-to-peer). Komunikasi dalam konteks ini dapat mencakup mendiskusikan kondisi kerja dan kompensasi dengan rekan kerja, berbagi informasi tentang undang-undang ketenagakerjaan, dan mengadvokasi tindakan kolektif.

Komunikasi peer-to-peer dapat menjadi alat yang ampuh bagi pekerja untuk saling mendukung perjuangan atas hak-hak mereka satu sama lain. Saat pekerja berbagi informasi tentang kondisi kerja dan kompensasi mereka dengan rekan kerja, mereka dapat mengidentifikasi masalah umum dan mengambil solusi bersama.

Hal ini bisa sangat efektif ketika pekerja membentuk serikat pekerja atau organisasi kolektif lainnya untuk mewakili kepentingan mereka. Komunikasi peer-to-peer juga dapat digunakan untuk berbagi informasi tentang undang-undang dan peraturan ketenagakerjaan, membantu pekerja untuk lebih memahami hak dan jaminan hidup mereka.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More