Harga Tiket Pesawat Melonjak Jelang Mudik, Ini Penjelasan Kemenhub

JAKARTA, Pojokbebas.com–Harga tiket pesawat menjelang hari lebaran meningkat atau sudah mendekati tarif batas atas (TBA) yang dipatok pemerintah.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengakui hal itu kepada media, Senin (25/3).

“Tren kenaikan harga tiket tersebut sudah mendekati tarif batas atas (TBA) yang dipatok pemerintah,” ungkap Adita usai diskusi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta Pusat, Senin (25/3).

Sekedar informasi, aturan soal TBA ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Lanjut Adita, kenaikan tiket pesawat karena memang baru habis low season, sehingga kelihatan jadi drastis kenaikannya.

“Januari (2024) itu kan semua ngasih harganya murah banget ya, terus begitu masuk high season demand (permintaan) naik,” katanya.

“Otomatis ini kan mekanismenya maskapai menaikkan harga sampai batas atas,” sambungnya.

BACA JUGA:
Kenaikan Pajak Harus Pertimbangkan Kondisi Masyarakat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More