
Hak Perempuan untuk Dapatkan Energi Bersih Dinilai Terabaikan
“Sedangkan penggunaan energi bersih terbarukan, kemungkinan pada tahap awal, diperlukan biaya besar, namun untuk pemanfaatan selanjutnya, dapat menghemat pengeluaran rumah tangga untuk pemenuhan kebutuhan energi,” paparnya.

Dia menegaskan bahwa ketersediaan energi bersih terbarukan dibutuhkan di ranah domestik untuk keperluan penyediaan pangan keluarga, air bersih, penerangan, pengoperasian peralatan elektronik rumah tangga dan industri rumah tangga.
Sayangnya, peran perempuan yang dominan dalam penggunaan dan pengelolaan energi masih dianggap tidak penting. Ini terlihat dari partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat desa/kelurahan sampai tingkat nasional masih minim keterlibatannya. Posisi perempuan masih subordinat, apalagi energi dipandang sebagai hal yang maskulin dan berjarak dengan perempuan.
Oleh karena kondisi seperti itu, lajut Annisa, Koalisi Perempuan Indonesia mendorong perempuan untuk memahami hak-haknya termasuk hak perempuan dalam memanfaatkan energi bersih. Baca juga: Olah Sampah Jadi Sumber Energy Terbarukan, KLHK Dan Kementerian PUPR Kembangkan Fasilitas RDF Pertama Di Cilacap