Hak Buruh di Pelabuhan Multipurpose Wae Kelambu

Ia menyebut contoh. Bongkar muat  barang campuran seharusnya bisa diselesaikan dalam waktu 3-4 hari. Tapi faktanya bisa selesai sampai 10 hari.

Kenapa? Karena pemilik barang Pera itu berbeda-beda, ada yang dari Bajo, Lembor dan ada juga dari Ruteng. Sehingga konsentrasi kendaraan yang menjemput barang di pelabuhan juga kurang fokus dan kurang banyak.

Hak Buruh di Pelabuhan Multipurpose Wae Kelambu
Presiden Jokowi didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, dan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Arif Suhartono saat meninjau proses bongkar muat di pelabuhan Multipurpose Wae Kelambu, Kamis, 14 Oktober 2021 lalu. (Foto/BPMI)

 

Pindah ke pelabuhan Multipurpose

Tahun 2022, Capten Hasan Sadili mengambil langkah terobosan. Memindahkan kegiatan anggota koperasi TKBM  ke Pelabuhan Multipurpose Wae Kelambu.

Langkah terobosan ini dilakukan seiring dengan penataan terminal Multipurpose dan berdasar pengalaman, aspirasi para anggota koperasi TKBM Pelabuhan Labuan Bajo.

BACA JUGA:
Jokowi Tegaskan Pentingnya Sertifikat Tanah bagi Masyarakat Sebagai Bentuk Kepastian Hukum 
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More