Hak Buruh dan Kesejahteraan: Refleksi Ajaran Sosial Gereja Terhadap Eksploitasi Pekerja

Oleh Lusia Ermilda Tuti, Mahasiswi Semester VII STIPAS St. Sirilus Ruteng

Dalam konteks ini, peran serikat pekerja sangat krusial. Serikat pekerja tidak hanya berfungsi sebagai perwakilan untuk negosiasi upah yang lebih baik, tetapi juga sebagai suara kolektif dalam melawan praktik eksploitasi dan penindasan. Gereja mendukung upaya pengorganisasian pekerja untuk memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi dan dipenuhi.

Di samping itu, edukasi mengenai hak-hak buruh juga sangat penting. Masyarakat, terutama para pekerja, perlu dibekali dengan pengetahuan yang memadai tentang hak-hak mereka dan cara untuk memperjuangkannya. Dengan pengetahuan yang tepat, mereka dapat lebih siap untuk menghadapi tantangan yang ada dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi diri mereka dari eksploitasi.

Akhirnya, kesadaran akan hak buruh dan kesejahteraan harus menjadi bagian integral dari pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Hanya dengan memastikan bahwa setiap pekerja diperlakukan dengan adil dan diberikan kesempatan untuk berkembang, kita dapat mencapai kemajuan yang nyata. Gereja mengajak semua pihak—individu, perusahaan, dan pemerintah—untuk bekerja sama dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. ***

BACA JUGA:
"Tanggung Renteng” dalam Koperasi Mingguan: Tanda Solidaritas atau Perpecahan?
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More