Hak Buruh dan Kesejahteraan: Refleksi Ajaran Sosial Gereja Terhadap Eksploitasi Pekerja
Oleh Lusia Ermilda Tuti, Mahasiswi Semester VII STIPAS St. Sirilus Ruteng
Dalam konteks ini, peran serikat pekerja sangat krusial. Serikat pekerja tidak hanya berfungsi sebagai perwakilan untuk negosiasi upah yang lebih baik, tetapi juga sebagai suara kolektif dalam melawan praktik eksploitasi dan penindasan. Gereja mendukung upaya pengorganisasian pekerja untuk memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi dan dipenuhi.
Di samping itu, edukasi mengenai hak-hak buruh juga sangat penting. Masyarakat, terutama para pekerja, perlu dibekali dengan pengetahuan yang memadai tentang hak-hak mereka dan cara untuk memperjuangkannya. Dengan pengetahuan yang tepat, mereka dapat lebih siap untuk menghadapi tantangan yang ada dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi diri mereka dari eksploitasi.
Akhirnya, kesadaran akan hak buruh dan kesejahteraan harus menjadi bagian integral dari pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Hanya dengan memastikan bahwa setiap pekerja diperlakukan dengan adil dan diberikan kesempatan untuk berkembang, kita dapat mencapai kemajuan yang nyata. Gereja mengajak semua pihak—individu, perusahaan, dan pemerintah—untuk bekerja sama dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. ***