Hak Buruh dan Kesejahteraan: Refleksi Ajaran Sosial Gereja Terhadap Eksploitasi Pekerja

Oleh Lusia Ermilda Tuti, Mahasiswi Semester VII STIPAS St. Sirilus Ruteng

Konteks global saat ini menuntut perhatian lebih terhadap isu hak buruh, terutama dalam menghadapi tantangan seperti ketidakpastian ekonomi, persaingan yang ketat, dan perkembangan teknologi yang cepat. Gereja mengingatkan kita bahwa dalam upaya mengejar kemajuan ekonomi, kita tidak boleh mengorbankan martabat dan hak asasi manusia.

Dalam banyak kasus, pekerja yang paling rentan seringkali menjadi korban dari praktik-praktik yang tidak adil, seperti kontrak kerja yang tidak jelas, ketidakpastian pekerjaan, dan kurangnya akses terhadap perlindungan hukum.

Ajaran sosial Gereja menyoroti pentingnya prinsip subsidiaritas, di mana setiap individu atau kelompok harus memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi hidup mereka. Hal ini menunjukkan bahwa pekerja seharusnya dilibatkan dalam dialog sosial dan proses pengambilan keputusan di tempat kerja.

Dengan memberikan suara kepada pekerja, kita tidak hanya memperkuat hak-hak mereka tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan produktif.

BACA JUGA:
Catatan Ketua MPR RI: Tangkal Radikalisme dengan Menguatkan Kearifan Lokal
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More