Hak Buruh dan Kesejahteraan: Refleksi Ajaran Sosial Gereja Terhadap Eksploitasi Pekerja
Oleh Lusia Ermilda Tuti, Mahasiswi Semester VII STIPAS St. Sirilus Ruteng
DALAM konteks dunia kerja saat ini, isu hak buruh dan kesejahteraan menjadi sangat penting untuk diperhatikan. Ajaran sosial Gereja menekankan perlunya menghormati martabat setiap pekerja, serta menentang segala bentuk eksploitasi.
Gereja mengajarkan bahwa pekerja berhak mendapatkan kondisi kerja yang adil dan layak, termasuk upah yang memadai serta perlindungan dari perlakuan yang tidak adil. Eksploitasi, yang seringkali muncul dalam bentuk upah yang tidak sebanding dengan beban kerja, jam kerja yang berlebihan, dan kurangnya jaminan sosial, sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang diajarkan oleh Gereja.
Dalam hal ini, masyarakat diharapkan untuk mengedepankan kepentingan bersama, di mana kesejahteraan buruh menjadi prioritas. Melalui refleksi ajaran sosial Gereja, kita diajak untuk berpikir kritis mengenai tanggung jawab kita dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
Hal ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan pengusaha, tetapi juga setiap individu untuk memastikan bahwa hak-hak buruh dihormati dan dijunjung tinggi. Dengan demikian, kita dapat mendorong terciptanya kesejahteraan yang lebih merata di seluruh lapisan masyarakat.