Hadiri Pengukuhan KDEKS Sulra, Wapres Sampaikan 3 Pesan Ini
“Hanya melalui kerja sama yang baik di antara kita maka kita akan dapat mewujudkan visi ekonomi syariah yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” katanya.
“Sehingga ke depannya akan membawa keberkahan bagi kemajuan dan kesejahteraan Sulawesi Tenggara serta akan mampu menyangga dan berkontribusi untuk ketahanan nasional,” imbuhnya.
Sebagai informasi, jajaran KDEKS Provinsi Sultra yang dikukuhkan oleh Plt. Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat, merupakan pembentukan KDEKS yang ke-25 berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 534 Tahun 2023.
Diharapkan, ke depan KDEKS akan terus terbentuk di seluruh provinsi di Indonesia, yang saat ini berjumlah 38 provinsi.
Hadir dalam kesempatan ini, Pj. Walikota Kendari Muhammad Yusuf, Ketua DPRD Kendari Subhan, jajaran Forkopimda Provinsi Sultra, para pimpinan K/L di Sultra.
Turut hadir para Kepala Cabang Industri Jasa Keuangan (IJK) dan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank se-Sultra, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh wanita, dan tokoh pemuda se-Sultra.