Guru PNS di Matim Stor Rp 1Juta Untuk Dapat Tunjangan Khusus? Ini Kata Kadis Teto

“Saya pastikan tidak ada yang begitu-begitu, tidak dibenarkan, sama sekali tidak dibenarkan. Untuk guru-guru yang namanya sudah dikirimkan tunggu saja pasti namanya akan keluar dari kementrian”,tutupnya. (silvester Yunani)

BACA JUGA:
Pelajar SMA Indonesia Sabet Juara II Dunia Business Case pada Ajang International Economics Olympiad 2020
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More