Guru katalisator adalah guru yang mampu menyelami dunia peserta didiknya, guru penggerak dapat menyelami peserta didik sampai merasuk kedalam pikiran, cara bertindak dan mengubah perilakunya, lewat cara guru menggerakkan pembelajarannya, sehingga mengetahui secara pasti kebutuhan, kekurangan, dan kelebihannya, serta gaya belajar siswa di kelas. Guru katalisator mampu memotivasi dan membangkitkan minat peserta didiknya dalam balajar. Selain itu, mampu meningkatkan hasil belajar peserta didiknya dengan berbagai motivasi pembelajaran yang diciptakan oleh seorang guru penggerak.
Di dalam konteks abad 21, guru katalisator adalah guru yang mampu meng-upgrade semua kompetensi atau kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu kemampuan paedagogik, kemampuan kepribadian, kemampuan sosial dan kemampuan profesional (Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005). Meng-update segala informasi untuk menunjang pembelajaran abad 21 secara cepat dan tepat.
Pembelajaran abad 21, menuntut seorang guru untuk mampu mengembangkan kemampuan peserta didik dalam hal Critical thinking and problem solving (pikiran kritis dan pemecahan masalah ), Collaboration and comunication (kolaborasi dan komunikasi), Creativity and imagination (kreativitas dan imajinasi), Citisenship (kewarnegaraan), Digital Literacy (melek digital), Student Leadership and Personal development ( kepemimpinan siswa dan pembangunan diri). (http: //Kompasiana.com).