Tulisan ini untuk merefleksi tentang gerakan inovatif yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Ristek, dalam rangka mewujudkan sistem pembelajaran yang bermutu, dan pendidikan yang bermutu pula di seluruh tanah air dan tumpah darah Indonesia. Sebab, sebaik apa pun kurikulum yang diterapkan tergantung dari gerakan guru dan kepala sekolah penggerak untuk membangkitkan dan memotivasi sistem pembelajaran yang berlaku di sekolah, sebagai satuan lembaga pendidikan sebagai ujung tombaknya, seumpama sebuah busur anak panah bisa meluncur jauh kedepan tergantung dari peran guru penggerak sebagai pemimpin dan katalisator pembelajaran.
Pembelajaran abad 21 ini, ada sebutan yang menarik dan terasa aktual yaitu Guru Penggerak, Guru Pembelajar, Siswa Pembelajar, dan Siswa Merdeka Belajar, dan Mahasiswa Merdeka Belajar. Dalam bentuk aplikasi pembelajaran. Ide dan sistem ini dicetuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Ristek, Nadiem Anwar Makarim. Ikutannya, adalah Kurikulum Penggerak Pembelajaran atau biasa disebut Kurikulum Prototipe pada tahun ajaran baru 2022/2023. Disebut juga kurikulum Paradigma baru. Menteri yang satu ini, lain dari yang lain; selalu kreatif dan berinovasi dari waktu ke waktu. Sejak tahun 2020, sudah meniadakan ujian Nasional Berbasis Komputer dan diganti dengan Ujian Sekolah, dan menganalisis rata-rata nilai Rapor pada tingkat SD/ MIS dan sederajat, SMP/ MTs dan sederajat, SMA/ SMK dan sederajat.