Dalam hal penegakkan disiplin di sekolah dan di semua lembaga formal di seluruh negeri ini, senantiasa dianggap terlalu formalistis dalam bersikap, bertindak dan melaksanakan semua aturan. Berbicara tentang cara berpakaian misalnya, ketika kita berada di suatu tempat yang dianggap formal, senantiasa mengikuti tata aturan manajemen di tempat itu. Tidak seenaknya, kita memakai pakaian yang krusuk kresek. Apalagi, kalau kita adalah seorang siswa di sebuah lembaga pendidikan. Guru dan pegawai di sekolah dan pegawai di kantor; selalu dan senantiasa mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan umum dalam birokrasi nasional. Kadang, ada sebagian orang ataupun pegawai merasa terlalu terikat dan kadang kurang mengikuti tata aturan yang ada. Tapi, sepanjang kita berada di suatu tempat berupa lembaga pendidikan, lembaga perkantoran, ataupun lembaga swasta, dan BUMN, senantiasa pegawai ataupun karyawan selalu berpakaian seragam neces, rapih, penuh hikmat, dan sopan santun. Tidak dianggap sepele dan somborono. Mengenakan pakaian seragam sesuai dengan tuntutan struktur dan manajemen suatu lembaga. Sejalan dan seiramah dengan tata aturan umum yang berlaku. Bukan mengikuti kemauan masing-masing. Misalnya; tata aturan berpakaian di setiap sekolah negeri untuk semua siswa harus berpakaian seragam nasional, dan berpakaian seragam Pramuka, dilengkapi dengan atribut OSIS dan/ atau atribut Pramuka lengkap. Lokasi sekolah dan nama siswa, sebagai sebuah identitas pribadi seorang siswa pada sekolah tersebut. Demikian juga untuk yang berpakaian Pramuka. Ditambahkan pula, di setiap daerah dengan pakaian sesuai kearifan lokal dan kekhasannya masing-masing mengenakan pakaian kearifan lokal yang ada, sebagai sebuah bentuk kepedulian negara dan membumikan pakaian khas daerah sebagai sebuah bentuk untuk memperkaya khasanah budaya bangsa.
Berita Terkait
1 Komen
Tinggalkan balasan
Batal MembalasSitus ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Thank for the information, please visit
VisitUs