Gunakan APBDes, Desa Mahal II, Kec. Omesuri, Lembata Selenggarakan Penyuluhan Perlindungan Perempuan dan Anak

PenyuluhanPerempuan dan anak
Peserta yang hadir dalam Penyuluhan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak di Desa Mahal II, Kec. Omesuri, Lembata, (29/12)

Lembata, Pojokbebas.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat sering terjadi dalam kehidupan masyarakat. Kadang-kadang para pelaku di satu pihak, tidak menyadari bahwa sikap dan perilaku mereka dikategorikan sebagai sebuah tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kehidupan rumah tangga mereka, lalu korban pada pihak lainnya para korban menerima begitu saja kekerasan yang terjadi sebagai sebuah kebiasaan.

Menyadari gejala sosial seperti itu, Pemerintah Desa dan KPAPD Desa Mahal II menyelenggarakan penyuluhan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (29/12) di Ruang Rapat Kantor Desa Mahal II, Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata.

Peserta yang hadir dalam  kegiatan penyuluhan ini  adalah warga masyarakat desa Mahal ll, yang terdiri dari unsur Tokoh agama, Tokoh pemuda, dan Tokoh perempuan.

BACA JUGA:
Pulang dari Pasar Wae Nakeng, Ibu Yustina Miman Terseret Banjir
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More