Gubernur Sulsel Tersangka, KPK Tegaskan Pejabat Publik Jangan Khianati Amanat Rakyat
Selain suap dari Agung Sucipto, KPK menduga Nurdin juga menerima uang atau gratifikasi dari kontraktor berkaitan proyek-proyek infrastruktur di Sulsel. Dia diduga menerima uang hingga Rp5,4 miliar dari sejumlah rekanan. “AS (Agung Sucipto) pada 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar kepada NA melalui ER,” kata Firli. (Pb-6)