Gubernur Sulsel Tersangka, KPK Tegaskan Pejabat Publik Jangan Khianati Amanat Rakyat

Selain suap dari Agung Sucipto, KPK menduga Nurdin juga menerima uang atau gratifikasi dari kontraktor berkaitan proyek-proyek infrastruktur di Sulsel. Dia diduga menerima uang hingga Rp5,4 miliar dari sejumlah rekanan. “AS (Agung Sucipto) pada 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar kepada NA melalui ER,” kata Firli. (Pb-6)

BACA JUGA:
Bupati Hery Buka Gembok Kurungan dan Potong Rantai yang Membelenggu Dua ODGJ di Manggarai
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More