
Geledah Ruang Azis Syamsuddin, Firli Bahuri Sebut KPK Tidak Pandang Bulu
“Kita akan dalami dan pelajari, telaah keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya untuk membuat terangnya suatu peristiwa, perbuatan dan siapa pelakunya. Sekali lagi semua tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka beralaskan kecukupan bukti. KPK tidak akan pandang dulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami,” bebernya.
Seperti diberitakan di berbagai media, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diduga ikut berperan dalam kasus dugaan suap yang dilakukan Wali Kota Tanjungbalai Sumatera Utara M Syahrial kepada penyidik KPK bernama Stepanus Robin Pattuju. (Pb-6)