Gelar Rapat Monev, KPK Soroti Penerimaan Pajak Daerah Pemkab Mabar

 

KPK Soroti Pelabuhan di Mabar yang Belum Diserahkan ke Pemprov NTT Bisa jadi Potensi Temuan  

Dalam kunjungannya ke Labuan Bajo KPK juga menyoroti satu Pelabuhan yang oleh Pemkab Mabar belum diserahkan kepada Pemprov NTT. Pihak KPK miminta Pemkab Mabar agar segera melakukan proses serah-terima pelabuhan tersebut kepada Pemprov NTT. Karena jika tidak segera hal itu bisa menjadi salah satu pontensi temuan indikasi korupsi.
“Masih ada satu pelabuhan yang belum diserahkan dari Pemkab Mabar kepada Pemprov NTT. KPK meminta Pemkab Mabar segera memproses serah terima alas haknya dengan pemerintah provinsi. Hal ini sesuai dengan Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Bahwa tidak ada kewenangan Pemkab untuk membiayai atau menganggarkan dan jangan sampai menjadi potensi temuan,” ungkap Dian Patria. 

 

Menanggapi berbagai temuan KPK, Bupati Mabar Edistasius Endi mengukapkan bahwa pemberintahan Manggarai Barat sejauh ini masih banyak mengalami ketertinggalan dalam berbagai hal khususnya implementasi program pencegahan korupsi termasuk MCP sehingga perlunya pendampingan khusus dari KPK.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More