Gelar Rapat Monev, KPK Soroti Penerimaan Pajak Daerah Pemkab Mabar

Sambut Kunjungan KPK di Labuan Bajo, Bupati Mabar Pimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi
Bupati Mabar (baju putih) saat pimpin rapat monitoring dan evaluasi (monev) dengan KPK. (Foto: Kominfo Mabar @manggarabaratkab.go.id)

 

LABUAN BAJO, Pojokbebas.ComSatuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Pencegahan Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) yang dipimpin Bupati dan Wakil Bupati Mabar di ruang rapat Bupati Manggarai Barat, Labuan Bajo, Jumat (9/4) KPK juga menyoroti penerimaan Pajak Daerah Pemkab Mabar. 

 

Menurut Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Pencegahan wilayah V KPK Dian Patria, untuk mengoptimalkan penerimaan DBH/TKDD, KPK menyarankan agar Pemda Mabar membuat aturan hukum bagi pelaku usaha yang berusaha di Wilayah Pemda Manggarai Barat di mana mereka diwajibkan membuat NPWP Cabang.

 

“Untuk mengoptimalkan penerimaan DBH/TKDD, KPK menyarankan agar Pemda Mabar membuat aturan hukum di mana pelaku usaha yang berusaha di Wilayah Pemda Manggarai Barat agar membuat NPWP Cabang,” kata Dian Patria.

BACA JUGA:
Kasus Covid-19 Melonjak Signifikan, Ini Pernyataan Tegas Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More