Gelar Rapat Monev, KPK Soroti Penerimaan Pajak Daerah Pemkab Mabar
LABUAN BAJO, Pojokbebas.Com – Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Pencegahan Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) yang dipimpin Bupati dan Wakil Bupati Mabar di ruang rapat Bupati Manggarai Barat, Labuan Bajo, Jumat (9/4) KPK juga menyoroti penerimaan Pajak Daerah Pemkab Mabar.
“Untuk mengoptimalkan penerimaan DBH/TKDD, KPK menyarankan agar Pemda Mabar membuat aturan hukum di mana pelaku usaha yang berusaha di Wilayah Pemda Manggarai Barat agar membuat NPWP Cabang,” kata Dian Patria.