Gathan Saleh Dijemput Paksa, Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

JAKARTA, Pojokbebas.com – Gathan Saleh Hilabi, mantan suami artis senior Cut Keke dan Dina Lorenza, yang melakukan aksi penembakan di Jati Negara terhadap temannya di Jakarta Timur (8/2/2024) telah dijemput paksa,

Rabu (28/2/2024) dijadikan tersangka dan langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombespol Nicolas Ary Lilipaly, Kamis (29/2/2024).

“Sesuai dengan hasil gelar perkara maka disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan alat bukti yang ada ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dan mulai diperiksa diambil keterangannya sebagai tersangka,” kata Nicola.

Dan selanjutnya kami melakukan penahanan terhadap tersangka,” sambung Nicolas di Polres Metro Jakarta Timur kemarin.

Gathan dituduh melakukan tindak pidana melakukan percobaan pembunuhan, memiliki senjata api ilegal, dan juga urinenya positif mengandung narkoba.

“Kita profesional menangani laporan yang dilaporkan korban pelapor,  menangani perkara subtansi percobaan pembunuhan atau membawa senjata tanpa hak,” kata Nicolas.

BACA JUGA:
Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas; Film Layar Lebar Diangkat dari Novel Best Seller
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More