Garda TTU Desak Kejagung Periksa Jaksa KM Dalam Dugaan Korupsi Dana DAK PPO TTU Tahun 2011
Kefamenanu, Pojokbebas.com – Tim Kejaksaan Agung menangkap seorang Jaksa Tinggi di Kejaksaan Tinggi Kupang berinisial KM. KM ditangkap bersama seorang pengusaha asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang berinisial HT.
Menanggapi penangkapan itu, Ketua Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan (GARDA) Kab. Timor Tengah Utara NTT, Paulus Bau Modok, SE dalam siaran pers yang diterima pojokbebas.com, Selasa (21/12) di Jakarta mendesak Kepala Kejaksaan Agung RI dan Ketua KPK RI untuk mengusut dugaan keterlibatan Jaksa berinisial KM dalam mafia SP3 untuk kasus Dana Dak Dinas PPO TTU tahun 2011. Kasus tersebut bernilai Rp. 47, 5 miliar. Pada saat itu, Jaksa KM bertugas sebagai Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara. Selain memberikan SP3 kasus Dana DAK Dinas PPO, Jaksa KM juga memberi SP3 kasus dugaan korupsi Dana Pemilukada TTU tahun 2010.