Garda TTU Desak Kejagung Periksa Jaksa KM Dalam Dugaan Korupsi Dana DAK PPO TTU Tahun 2011

Garda TTU
Ketua Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan (GARDA) TTU NTT, Paulus Bau Modok | ket. foto istimewa

Kefamenanu, Pojokbebas.com – Tim Kejaksaan Agung menangkap seorang Jaksa Tinggi di Kejaksaan Tinggi Kupang berinisial KM. KM ditangkap bersama seorang pengusaha asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang berinisial HT.

Menanggapi penangkapan itu,  Ketua Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan (GARDA) Kab. Timor Tengah Utara NTT, Paulus Bau Modok, SE dalam siaran pers yang diterima pojokbebas.com, Selasa (21/12) di Jakarta mendesak  Kepala Kejaksaan Agung RI dan  Ketua KPK RI untuk mengusut dugaan keterlibatan Jaksa berinisial KM dalam mafia SP3 untuk kasus Dana Dak Dinas PPO TTU tahun 2011. Kasus tersebut bernilai Rp. 47, 5 miliar. Pada saat itu, Jaksa KM  bertugas sebagai Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara. Selain memberikan SP3 kasus Dana DAK Dinas PPO, Jaksa KM juga memberi SP3 kasus dugaan korupsi Dana Pemilukada TTU tahun 2010.

BACA JUGA:
Tiga Paslon di TTU Dihukum Tidak Kampanye Terbatas Selama Tiga Hari
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More