GARDA TTU: Bupati Terpilih TTU Harus Audit  Penggunaan Keuangan Pemerintahan Sebelumnya

Banyak regulasi dibuat secara sepihak untuk menjalankan roda pemerintahan yang sebenarnya sangat bertentangan dengan peraturan pemerintah maupun Undang Undang seperti Perbup.

Oleh karena itu,  Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan Kabupaten Timor Tengah Utara (GARDA TTU) NTT meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih agar setelah pelantikan memprogramkan 100 hari kerja untuk bersama DPRD Kab. TTU  untuk melakukan audit terhadap semua regulasi yang telah memberi dampak negatif terhadap pembangunan di TTU selama 10 tahun.

Lalu berdasarkan audit itu mengambil langkah konstruktif untuk memperbaiki keadaan di TTU agar semua orang mendapatkan keadilan dalam pembangunan sesuai perintah Undang Undang Dasar 1945.

Hal strategis lain dan sangat urgen  yang harus dilakukan oleh Bupati dan wakil terlantik dalam 100 hari pertama kerjanya adalah membangun kerjasama dengan Komisi Pemberantasan  Korupsi Republik Indonesia untuk mengaudit seluruh penggunaan keuangan negara di Kabupaten Timor Tengah Utara selama 10 tahun termasuk  penggunaan Dana Desa di seluruh TTU.

BACA JUGA:
Tenaga Ahli DPR RI: Kemendagri Harus Segera Terbitkan Kode Desa untuk 22 Desa di TTU
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More