GARDA TTU: Bupati Terpilih TTU Harus Audit Penggunaan Keuangan Pemerintahan Sebelumnya
Banyak regulasi dibuat secara sepihak untuk menjalankan roda pemerintahan yang sebenarnya sangat bertentangan dengan peraturan pemerintah maupun Undang Undang seperti Perbup.
Oleh karena itu, Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan Kabupaten Timor Tengah Utara (GARDA TTU) NTT meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih agar setelah pelantikan memprogramkan 100 hari kerja untuk bersama DPRD Kab. TTU untuk melakukan audit terhadap semua regulasi yang telah memberi dampak negatif terhadap pembangunan di TTU selama 10 tahun.
Lalu berdasarkan audit itu mengambil langkah konstruktif untuk memperbaiki keadaan di TTU agar semua orang mendapatkan keadilan dalam pembangunan sesuai perintah Undang Undang Dasar 1945.
Hal strategis lain dan sangat urgen yang harus dilakukan oleh Bupati dan wakil terlantik dalam 100 hari pertama kerjanya adalah membangun kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia untuk mengaudit seluruh penggunaan keuangan negara di Kabupaten Timor Tengah Utara selama 10 tahun termasuk penggunaan Dana Desa di seluruh TTU.