Gara-Gara Keranga Mereka Menghadap Jaksa

Oleh : Yosef Sampurna Nggarang (Aktivis Pergerakan HIPMMABAR-JAKARTA)

Yang lainnya adalah penata lahan yg di percayakan oleh Fungsionaris adat Nggorang Haji Dalu Ishaka (1997).

Kejaksaan juga sudah memeriksa para pemilik enam sertipikat dilahan Keranga,juga sudah memeriksa sebagian para pembeli lahan tersebut. beberapa sertipikat sudah dikembalikan/diserahkan ke Kejaksaan,sebagaimana pemberitaan sejumlah media.

Hari-hari kedepan episode pemanggilan-pemeriksaan terus terjadi. Nama-nama beken dari Ibukota DKI, sudah disebut oleh Humas Kejaksaan dan akan segera diperiksa.

Makna.

Apa makna dari rentetan pemeriksaan,penggeledahan ,penyitaan sejumlah dokumen dan penyitaan lokasi lahan Keranga? Sejauh ini dari yang saya ikuti,ini adalah proses membuka ‘tabir gelap’sengkarut persoalan tanah di Labuan Bajo,pintu masuknya adalah lahan Pemda (aset negara)-ini adalah proses menemukan kebenaran. Entah dimana kebenaran itu bersembunyi? Bagi yang mengikuti proses selama dua bulan ini,pasti mengetahui dimana dan siapa yang menyembunyikan? Sang waktulah yang akan menjelaskan ini.

BACA JUGA:
Terkait Tambang Lingko Lolok Matim, WALHI NTT Menolak Dokumen AMDAL, RKL-RPL PT. Istindo Mitra Manggarai
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More