Gara-Gara Keranga Mereka Menghadap Jaksa

Oleh : Yosef Sampurna Nggarang (Aktivis Pergerakan HIPMMABAR-JAKARTA)

Keranga Labuan
Keterangan foto: Yos Nggarang didepan gerbang lahan Keranga 30 hektar. Pintu gerbang ini sdh disegel dengan Pita Merah Putih Kejaksaan.

Labuan Bajo, Pojokbebas.com –  Lahan Keranga/Toro Lemma Batu Kallo ,Haji Adam Djudje,Bupati Gusti Dula,mereka adalah pusat pemberitaan media lokal di Manggarai Barat,NTT dua bulan terakhir terkait sengketa lahan 30 hektar  yang terletak di kelurahan Labuan Bajo.

“Pemeriksaan, Penggeledahan,pepenyitaan (PPP) oleh Kejaksaan,Plang sudah di Pilox,dugaan tindak pidana korupsi,kerugian negara ditaksir 3 triliun”.Begitu judul dan isi  berita yang dibaca oleh publik selama ini.

Puluhan orang sudah dan akan dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan NTT di Labuan Bajo dan Kupang.

Mereka yang diperiksa mulai dari unsur Pemda Mabar,dari orang nomor satu,Kepala bidang,Mantan Camat, Camat aktif,Lurah.

Lalu dari unsur fungsionaris adat,mantan pejabat dari kabupaten Manggarai,mantan pegawai BPN Manggarai,Tiga mantan Kepala BPN Mabar,mantan pegawai BPN Mabar (alm),mantan pegawai kecamatan yang tahun 1997 terlibat dengan proses lahan ini.

BACA JUGA:
Destinasi Pariwasata Premium Perlu Didukung dengan Menjaga Kualitas Pangan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More