
Kalau disepakati maka Hak Angket itu akan didukung oleh 5 partai yakni PDI-P, PPP, Nasdem, PKS dan PKB.
Di Tengah wacana Hak Angket inilah AHY dilantik menjadi menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dengan melantik AHY, Presiden Joko Widodo ingin memastikan wacana Hak Angket DPR tidak berkembang dan infrastruktur politik yang menopangnya tetap kokoh.
Kita semua mengetahui bahwa Partai Demokrat adalah partai oposisi pada pemerintahan Presiden Joko Widodo. Partai Demokrat menjadi oposisi mulai dari periode pertama pemerintahan Joko Widodo 2014 sampai 2019, lalu berlanjut dari 2019 sampai dengan 2024.
Dalam sisa waktu pemerintahannya, Presiden Joko Widodo diterpa berbagai isu-isu yang tidak menyenangkan. Ada isu politik dinasti, politik bansos, pengkianatan terhadap partainya sendiri yakni PDI-P dan keberpihakannya terhadap pasangan Prabowo dan Gibran dalam Piplres.
Isu-isu ini tentu sangat tidak menguntungkan presiden Joko Widodo. Ia diprediksi mengakhiri masa jabatannya dengan sangat tidak menyenangkan.