Ganjar Gulirkan Hak Angket, Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri

oleh Julius Simon Salang

Hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan Undang-Undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan isu-isu strategis dan berdampak luas bagi kehidupan Masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pilpres adalah perintah Undang-undang yang memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam konteks ini, Hak Angket DPR ditujukan untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres.

Wacana penggunaan Hak Angket itu digulirkan oleh Ganjar Pranowo. Ganjar mendorong agar fraksi-fraksi partai yang mendukungnya di Pilpres yang lalu menggunakan Hak Angketnya untuk menyelidiki kecurangan pemilu.

Selain mendorong fraksi-fraksi dari partai pendukungnya, Ganjar juga mendorong fraksi-fraksi dari partai pengusung Anis Baswedan dan Muhamin Iskandar untuk menggunakan Hak Angketnya. Partai-partai itu terdiri dari Nasdem, PKS dan PKB.

Menanggapi dorongan Ganjar tersebut, Anis Baswedan menyambutnya dengan baik. Ia mengatakan partai pengusungnya siap menggunakan HAK Angket untuk menyelidiki kecurangan Pilpres yang sudah berlangsung tanggal 14 Februari yang lalu.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More