
Fungsi Karst Tidak Tergantikan oleh Reklamasi dengan Cara Apapun
Namun, sekali lagi usulan yang terkait dengan tambang gamping ini harus ditolak. Karena pertimbangannya hanya melihat lapisan batu gamping sebagai lapisan yang ada di atas tanah dan tidak melihatnya sebagai bentangan karst yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan sistem alam di sana.
Penghancuran bentangan karst ini, oleh perusahaan tambang ataupun oleh pemilik lahan sendiri sebagai usaha tambang rakyat, tetap akan merupakan penghancuran sistem alam di sana. Tetap saja, tambang di sana harus ditolak dan karena itu pabrik semen pun harus ditolak.
Argumen utama saya, tidak berubah yaitu bahwa tambang di titik mana saja di Flores akan merupakan noktah hitam dari rencana pengembangan pariwisata terpadu di sana, di mana seluruh destinasi utamanya tersebar di seluruh pulau dengan jarak yang relative berdekatan.**