Foster Oil, Mafia Migas Asal Singapura  Bebankan Hutang Kepada Pemkot Bekasi

Jika diakumulasi dalam masa produksi 54 bulan (April 2016 – Oktober 2020), maka keuntungan yang diperoleh telah mencapai kurang lebih 18.792.000 US, Dollar atau setara Rp.278.121.600.000 (dua ratus tujuh puluh delapan milyar seratus dua puluh satu juta enam ratus ribuh rupiah). Semua penghasilan sebesar ini terhitung sebagai kerugian negara yang dilakukan oleh Foster Oil & Energy dalam pengelolaan Lapangan Gas Jatinegara, Kota Bekasi, Jabar.

Dengan demikian tersaji jelas di hadapan Warga Bangsa Indonesia bahwa kekayaan alam bangsa ini dikuras habis oleh para mafia migas dari perusahaan asing, mengambil keuntungan besar tapi hutang justeru dibebankan kepada pemerintah Kota Bekasi.

Ini Sungguh sangat memprihatinkan! Tak perlu menyoroti jauh-jauh di daerah lainnya. Kejadian dan peristiwa ini terjadi persis di samping ibukota negara, yaitu di Kota Bekasi.
Kerugian negara akan terus terjadi dan tak berunjung jika dibiarkan. Kesejahteraan masyarakat tak pernah bisa ditingkatkan bila tidak segera dihentikan. Watak, karakter perusahaan asing dan perilaku tidak terpuji para mafia migas yang terlibat di dalamnya tidak bisa dibiarkan untuk selalu saja mengeruk sumber daya alam bangsa ini hanya untuk kepentingan diri dan kelompoknya.

BACA JUGA:
Menkopolhukam Pastikan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal  
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More