Formapp Mabar Tolak Pembangunan Sarpras Geopark di TNK

Formapp Mabar yang tergabung dari berbagai unsur pelaku wisata dan pencinta konservasi, dalam rilisnya tegas menyatakan penolakan terhadap pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) berupa bangunan Geopark, oleh Kementrian PUPR di kawasan Loh Buaya Pulau Rinca, dan izin investasi Bisnis Swasta oleh Kementerian LHK di dalam kawasan TN Komodo.

Formapp Mabar menilai pembangunan sarpras berupa bagunan Geopark di kawasan Loh Buaya ini sudah sangat jelas bertentangan dengan hakikat keberadaan Taman Nasional Komodo sebagai kawasan konservasi sebagaimana yang telah diamatkan melalui SK Menteri Kehutanan No. 306 tahun 1992 tentang pembentukan Taman Nasional Komodo.

Dalam SK ini secara eksplisit ditegaskan bahwa Taman Nasional Komodo adalah kawasan konservasi alami yang utuh dari satwa Komodo dan ekosistem lainnya baik di darat maupun di laut. Selain itu, model pembangunan Sarpras Geopark dengan cara betonisasi ini sudah sangat jelas akan menghancurkan bentang alam kawasan Loh Buaya.

Aksi tolak pembangunan sarpras
Pejabat kementerian PUPR memantau proses pembangunan sejumlah sarana pariwisata di Labuan Bajo, Rabu (5/05/2020) Foto: Dokumentasi FORMAPP MABAR
BACA JUGA:
Bantu Guru dan Orang Tua, Kemendikbud Kembali Terjunkan Mahasiswa Angkatan Kedua untuk Mengajar dari Rumah 
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More