Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadapi Vonis Hari Ini, Keluarga Korban Hadiri Persidangan

 

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadapi Vonis Hari Ini, Keluarga Korban Pastikan Hadir
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan vonis terhadapa terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sidang pembacaan vonis diagendakan dimulai pukul 09.30 WIB. Foto tangkapan layar

 

JAKARTA, Pojokbebas – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan vonis terhadapa terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sidang pembacaan vonis diagendakan dimulai pukul 09.30 WIB.

“Jadwal vonis pada pukul 09.30, bergiliran. Nanti ditentukan majelis hakim,” ucap Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto kepada media, Senin (13/2/2023) pagi. Baca juga:  Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolri Bubarkan Satgassus Merah Putih

Terkait agenda pembacaan vonis ini, sebelumnya kedua orang tua Yosua, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak sudah memastikan hadir. Kedua orang tua korban sudah berangkat dari Jambi menuju Jakarta pada hari Minggu (12/2/2023) kemarin.

BACA JUGA:
Presiden Trump Memastikan Tik-Tok Akan Ditutup Di Amerika Serikat Apabila Belum Terjual Sebelum Tanggal 15 September
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More