Elva Hartati Minta Kemnaker Beri Sanksi Perusahaan yang Tidak Berikan THR Karyawan
Politisi PDI-Perjuangan itu menjelaskan, di tahun 2021 banyak perusahaan yang tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Ia mengatakan bahwa Komisi IX DPR RI juga mendengar bahwa perusahaan tidak memenuhi aturan tentang THR tersebut.
“Kemnaker di sini harus memanggil perusahaan-perusahaan agar segera membayarkan (THR) seminggu sebelum lebaran, kasihan mereka para pekerja punya anak-istri dan mengharapkan sekali THR itu. Apalagi sekarang pandemi Covid sudah mereda mereka ada yang ingin pulang kampung kan perlu biaya,” jelasnya.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Bengkulu itu menekankan hal tersebut lantaran masih banyak perusahaan yang belum membayarkan THR di tahun 2021 lalu.
“Harus diberikan sanksi, karena THR itu kewajiban yang harus dibayarkan dari pengusaha,” tutupnya. (Edit. Pb-7 / dpr.go.id – cas/sf)