
Elemen Anti Perdagangan Orang Gelar Demo Beruntun Tolak Eksploitasi Perempuan dan Anak di Bawah Umur di Sikka
Sebelumnya, media ini memberitakan bahwa Ketua Tim Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTT yang dipimpin AKP Riky Daly, SH didampingi Koordinator TRUK Maumere, Suster Eustochia, SSpS dan Kadis DPPKBP3A Kabupaten Sikka dr. Maria B.S. Nenu kepada awak media di Kantor TRUK Maumere, Rabu (16/6/2021) menjelaskan tim yang bertugas mengamankan 17 anak di bawah umur itu masing-masing 8 orang dari Bintang Pub, 5 orang dari Sasari Pub, 3 orang dari 999 Pub,
dan seorang dari Libra Pub. “Jumlah anak di bawah umur yang kami amankan dan titipkan di TRUK Maumere ada 17 orang,” kata AKP Riky Daly.
AKP Riky Daly menyebut inisial dan alamat 17 anak di bawah umur ini yakni DL (17,3 tahun) asal Desa Girimukti, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, RD (14,2 tahun) asal Desa Mandalasari,
Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat; SM (18) asal Desa Karanghegar, Kecamatan Pabuaran, SG (16,9 tahun) asal Desa Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kabupaten Kota Bandung; RS (18,4) alamat Cianjur,
Bojong Larang, Kabupaten Cianjur;CN (15,8 tahun) asal Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur; DW (17,6 tahun) asal Cianjur Mande Grant Alvino, Kabupaten Cianjur; DA (16,6 tahun) alamat Desa
Baros, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung; GS (17,11 tahun) alamat Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur; SR (16,11 tahun) asal Desa Cikaroya, Kecamatan Warung Kondang, Kabupaten Cianjur; NN (15 tahun) alamat Desa Kopowetan, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, RAM (16 tahun) Desa Duren, Kecamatan Kelari, Kabupaten Karawang, LS (17,7 tahun) asal Desa Sabandara, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur; SMA (17 tahun) alamat Desa Mandalasari, Kecamatan Rajamandala, Kabupaten Bandung Bara; DSH (17,11 tahun) alamat Desa Karang Tengah, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Cianjur.