
Efek Buruk Aparat Penegak Hukum Terlibat Narkoba dan Tarik Ulur Peran POLRI dan BNN
Dalam lima tahun terakhir Mabes Polri mengungkap keterlibatan anggota Polri dalam tindak pidana narkotika, di mana sejak 2018 – 2021 sebanyak 1.858 orang anggota polisi ditangkap dan ditindak.

“Ini belum termasuk yang terjadi tahun 2022 dimana salah satunya adalah mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Tedy Minahasa,” kata dia.
Menurut Edi, sebagian hakim di Indonesia menvonis ringan pengedar narkoba karena sesuai ketentuan undang-undang yakni Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Psikotropika. Kelemahan itu yakni ketentuan minimal yang terlalu ringan.
“Seharusnya untuk pengedar narkoba sebagaimana disebutkan di atas, divonis minimal 10 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” kata dia.
Walaupun demikian, Edi berharap, perekrutan hakim selanjutnya harus selektif. Hakim harus berkomitmen menegakkan hukum demi kepastian hukum, kemanfaatan hukum dan rasa keadilan masyarakat.