Efek Buruk Aparat Penegak Hukum Terlibat Narkoba dan Tarik Ulur Peran POLRI dan BNN

 

 

Siprianus Edi Hardum (keempat dari kanan) berfoto bersama enam dosen penguji disertasinya saat ujian terbuka promosi gelar Doktor Ilmu Hukum di Kampus Universitas Trisakti Jakarta, Rabu (2/11/2022). Foto istimewa

 

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Masih maraknya kasus narkoba di Indonesia, dalam analisa Siprianus Edi Hardum karena adanya dua masalah krusial yang hingga kini masih berlangsung. Pertama, ringannya hukuman bagi aparat penegak hukum yang terlibat kasus narkoba; kedua, tarik ulur peran POLRI dan BNN sebagai leading sector dalam menangani kasus narkoba.

Hal itu dikatakan Siprianus Edi Hardum dalam disertasinya yang disampaikan saat ujian terbuka oleh enam penguji di Kampus Universitas Trisakti Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Aparat Terlibat Narkoba Harus Dihukum Berat

Aparat penegak hukum yang terlibat tindak pidana narkoba harus dihukum berat, yakni minimal 10 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. Ketentuan seperti ini harus diatur secara eksplisit dalam undang-undang.

BACA JUGA:
Indonesia Pastikan Hasil KTT ke-42 ASEAN 2023 Konkrit dan Bermanfaat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More