Dukung Layanan Kesehatan, Kementerian Kominfo Dorong Pengembangan Telemedisin

Kedua, pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) yang menjadi prasyarat terwujudnya kebijakan Satu Data Indonesia; serta farming dan refarming spektrum frekuensi radio untuk efiensi jaringan maupun pengembangan teknologi 5G.

Ketiga, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang digital yang komprehensif dan berkelanjutan mulai dari level “literasi digital”, “talenta digital”, sampai level “kepemimpinan era digital”. Keempat, penguatan ekosistem ekonomi digital dengan memfasilitasi program-program seperti UMKM/UMi jualan online, pemanfaatan teknologi digital oleh petani/nelayan, dan pengembangan startup digital.

Terakhir, penyelesaian legislasi primer pendukung ekosistem digital, terutama Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) dan RUU Cipta Kerja di bidang telekomunikasi/penyiaran yang diharapkan mampu mendorong akselerasi digitalisasi televisi nasional.

Menteri Johnny menilai topik seminar ini sangat relevan di tengah kondisi Indonesia yang sedang menangani pandemi Covid-19 dalam spirit optimisme. Oleh karena itu, Menkominfo mengharapkan adanya terobosan di bidang medis agar bisa segera keluar dari kondisi pandemi.

BACA JUGA:
Shin Bet Bongkar Jaringan Mata-mata Iran, 5 Agen Ditangkap
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More